KABARLUTIM.COM,MALILI-DPRD Luwu Timur menggelar rapat Paripurna XIV (14 ) Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jum’at (09/07/2021).

Acara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M. Siddik. BM dimana dalam rapat tersebut, sejumlah gagasan, tanggapan, masukan maupun imbauan disampaikan fraksi DPRD Luwu Timur.

Secara umum dari enam fraksi menerima pertanggungjawaban APBD Kabupaten Luwu Timur setelah mendengarkan jawaban Bupati pada 30 juni yang lalu.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya I Wayan Suparta memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan.

Sehingga dana yang dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah sejatinya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (***)

Berita SebelumnyaPendapat Akhir Fraksi Golkar Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020
Berita BerikutnyaPemkab Lutim Tetapkan 30 Desa Jadi Lokus Stunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini