DPRD Luwu Timur Tetapkan APBD Tahun 2025 Sebesar 2,1 Triliun

banner 728x250

KABAR LUTIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna, senin 25/11/2024

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Timur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo dan dihadiri oleh Bupati serta Segenap Anggota DPRD Luwu Timur

Sebelum APBD ditetapkan, badan Anggaran (Banggar) terlebih dahulu melaporkan hasil pembahasan Ranperda APBD berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Juru Bicara Banggar, Badawi Alwi menjelaskan bahwa semua Fraksi telah menyetujui dan Menerima Ranperda APBD untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya, dan menyampaikan hasil pembahasan Pembahasan Banggar terkait Ranperda APBD Tahun 2025 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 2.053.759.920.400,-
2. Belanja Daerah Sebesar Rp. 2.113.403.299.315,-
3. Defisit Rp. 59.643.378.915,-
4. Pembiayaan Netto Rp. 59.643.378.915,-

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menyampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Daerah dan semua pihak atas kerjasama yang dibangun dalam proses pembahasan Ranperda APBD.

“Saya berharap APBD Tahun 2025 dilaksanakan atas dasar kepentingan dan kebaikan Masyarakat Kabupaten Luwu timur” Tutupnya.(*)