KABARLUTIM.COM,MALILI- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur , Aripin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Soal Pembagunan Dua Rumah Sakit (RS) Pada Dinas Kesehatan Luwu Timur.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu digelar di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (03/01/2023). Hadir , Wakil Ketua I DPR Luwu Timur Muh. Siddiq, Sarkawi, Tugiat dan Suprianto , Hj Arisa selaku anggota Komisi I.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr Adnan , Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, Andi Tulleng, Kepala Ekbang , Andi Juanna dan Kepala ULP Luwu Timur, Evi.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua DPRD Aripin mempertanyakan terkait akan adanya dana yang di kucurkan oleh pemerintah untuk pembangunan rumah sakit Towuti dan kelanjutan pembangunan rumah sakit di Atue Kecamatan Malili.
Dikatakan Aripin , Untuk tahun 2023 pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 650 juta untuk pembangunan rumah sakit di Towuti .
Sedangkan untuk rumah sakit Atue di siapkan anggaran sebesar Rp 15 Milyar untuk kelanjutan pembangunan fisik.
“Jadi itu yang kami tanyakan tadi setelah di berikan anggaran tersebut apakah secara teknis telah memenuhi unsur dan tidak adakah pelanggaran ketika di laksanakan hal tersebut,”Kata Aripin Kepada Wartawan kemarin
Lanjut kata dia, berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas, PPK, Kabag Ekbang dan Kepala ULP bahwa terkait dengan swakelola terhadap pengadaan FS, DID dan Master Plang rumah sakit Towuti itu secara aturan dibolehkan swakelola tingkat dua memakai lembaga lainnya.
Sementara itu, untuk lanjutan pembangunan rumah sakit di Atue tinggal satu yang akan di konsultasikan ke Kementerian Kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan untuk mendapatkan anggaran dan berupa Legal Opini.
“Harapan saya selaku ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap bahwa nanti setelah dilaksanakan pembangunan ini tidak ada masalah karena kita tidak mau membangun jika ada masalah, dan melalui RDP ini kami meminta kepada mereka agar persyaratannya harus terpenuhi semua dan jika tidak terpenuhi jangan di bangun dulu,”tegas Aripin.(*)