News  

DPRD Luwu Timur Dukung Layanan Darurat 112, Ober Datte: Wujud Pelayanan Publik yang Cepat dan Terintegrasi

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menghadiri peluncuran Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang resmi dioperasikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Senin (8/6/2026).

Peluncuran layanan darurat nasional tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut positif kehadiran layanan 112 yang dinilai menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Menurut Ober, keberadaan satu nomor panggilan darurat akan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan tanpa harus menghubungi berbagai instansi secara terpisah.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi kesulitan mencari nomor darurat secara terpisah. Cukup menghubungi satu nomor, berbagai layanan kegawatdaruratan dapat diakses dengan lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Ober Datte.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang memberikan pelayanan selama 24 jam.

Karena itu, Ober berharap seluruh petugas yang terlibat mampu menjaga profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat agar manfaat layanan benar-benar dirasakan secara luas.

“DPRD mendukung penuh berbagai inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat. Layanan 112 ini merupakan langkah maju yang harus terus dijaga kualitas pelaksanaannya,” tegasnya.

Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 merupakan layanan nasional yang mengintegrasikan berbagai instansi penanganan kedaruratan, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga aparat keamanan. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat dapat diteruskan secara cepat kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan diresmikannya layanan tersebut, Kabupaten Luwu Timur resmi menjadi daerah ke-190 di Indonesia yang mengoperasikan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Peluncuran layanan ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-23 Kabupaten Luwu Timur sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang modern, responsif, dan berbasis digital guna meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

banner 728x250

banner 728x250