MALILI — Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler mendengarkan langsung pandangan lima fraksi DPRD dalam paripurna penyampaian pendapat akhir atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim.
Forum itu menjadi wadah pemerintah daerah menyerap evaluasi dan masukan para wakil rakyat. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dengan Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Hadir seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta camat.
Pendapat akhir disampaikan Fraksi PAN (Prima Eyza Purnama), NasDem (Muhammad Iwan), Gerakan Persatuan Rakyat (Rusdi Layong), Golkar (Wahidin Wahid), dan PDI Perjuangan (Sukasman). Kelima fraksi sepakat menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, dengan masukan dan catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan ke depan. DPRD juga memberi apresiasi atas program unggulan Pemkab Luwu Timur.
Wabup Puspawati menyambut baik seluruh proses sebagai evaluasi bersama agar APBD benar-benar berdampak bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, dengan disepakatinya Ranperda menjadi Perda, pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberi dampak luas.

