Dalam rangka meningkatkan capaian administrasi kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar pelayanan langsung atau jemput bola Administrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Taripa, Kecamatan Angkona yang akan digelar selama 2 hari (07-08/10/2022), di Aula kantor desa.

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija mengatakan, sesuai dengan Instruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk lebih giat melakukan pelayanan jemput bola atau Capil masuk kecamatan dan desa sehingga semua masyarakat mudah mengurus dan memiliki dokumen administrasi kependudukan.

“Saya menilai bahwa masyarakat Desa Taripa penuh antusias untuk mengurus dokumen kependudukan, ini membuktikan bahwa warga sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Oksen saat ikut mendampingi Tim Dukcapil, Jumat (07/10/2022).

Kabid Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi Amir yang juga turut mendampingi pelayanan menyampaikan bahwa, dengan kondisi warga yang masih banyak belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, sehingga Capil masuk desa ini dapat mempermudah warga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama Akta Kelahiran, KIA, KK, KTP, Akta Perkawinan, Akta kematian, dan akta perceraian.

Ia mengungkapkan bahwa, pelayanan administrasi di Desa Taripa sangat tinggi, yaitu Akta Kelahiran sebanyak 290, Kartu Keluarga 155, Surat keterangan KTP 117, Perekaman KTP 34, Surat Pindah 26, Akta Perkawinan 3, dan Akta Kematian 6.

“Masyarakat disini sangat sadar administrasi, namun karena keterbatasan waktu, Insha Allah kami akan jadwalkan kembali untuk Desa Taripa,” beber Rosmala Dewi.

Sementara Kepala Desa Taripa, Nyoman Purnawirawan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah merespon dengan baik surat permohonan sebelumnya, yaitu memberikan pelayanan khusus di Desa Taripa. Hal tersebut mengingat masih banyak masyarakat Desa Taripa yang butuh administrasi kependudukan.

“Selama 2 hari pelayanan ini, bahkan hingga larut malam, itu adalah semangat kita sebagai pemerintah dalam memberi pelayanan, tentu hal ini juga belum menuntaskan administrasi kependudukan warga kami, melihat banyak warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Mudah-mudahan dilain kesempatan kami akan kembali bermohon, dan dapat diterima kembali, tandasnya. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaBudiman Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Lutim Terhadap Dua Ranperda 2022
Berita BerikutnyaBupati Budiman Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al-Ikhwan Sorowako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini