KABARLUTIM.COM,MALILI– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Luwu Timur Keciprat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian PU-PR Republik Indonesia (RI) Rp 13,6 Miliar.

Dana Sebesar itu akan di peruntukan untuk Pembangunan Jalan Beton diruas Maliwowo atau Peningkatan Jalan Reformasi Desa Maliwowo di Kecamatan Angkona.

Itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga , PU-PR Luwu Timur, Wahyuddin  Rabu 9 Februari 2022 kemarin

Dikatakan Wahyuddin, DAK Rp 13,6 Miliar yang diterima Pemkab Luwu Timur untuk mendukung Ketahanan pangan dan menuju akses jalan Nasional.

“Insya Allah, tahun 2022 ini Proyek Pembangunan Jalan Beton Ruas Maliwowo Sepanjang 3,2 kilo meter sudah dikerjakan,”kata Wahyuddin

Ditambahkanya, Dokumen Proyek Peningkatan Jalan Reformasi Desa Maliwowo ini masih dalam Review HPS oleh inspektorat Luwu Timur.

“Saat ini sementara berlangsung Review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di inspektorat Luwu Timur, setelah hasil HPS ada baru dilakukan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) “tambahnya

“Kita usahakan secepatnya atau paling lambat awal bulan 3 sudah ada tanda tangan Kontrak dari Pihak Rekanan, sesuai arahan Bupati untuk percepatan pembangunan di Luwu Timur,”tutupnya.(***)

Berita SebelumnyaMusrenbang Tingkat Kecamatan, Nuha Usulkan 27 Kegiatan
Berita BerikutnyaBupati Lutim Resmikan Magani Park sebagai Ruang Terbuka Hijau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini