KABARLUTIM.COM, MALILI – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Amrullah mengatakan secara intensif berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel.
Koordinasi mengenai tindakan pengendalian yang harus dilakukan jika ditemukan gejala klinis PMK pada ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
Pihaknya juga telah membuat surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyakit mulut dan kuku (PMK). Termasuk juga berkoordinasi dengan Syahbandar Malili.
Dinas pertanian melakukan pemetaan daerah sentra ternak ruminansia dan babi yaitu di wilayah Kecamatan Tomoni, Mangkutana, Kalaena, Burau dan Wotu
“Kita juga Mlmenginstruksikan kepada dokter hewan dan petugas teknis peternakan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan,”
“Waspada terhadap PMK dengan cara melakukan pemeriksaan ternak sapi diwilayah kerja masing-masing dan tempat pemotongan hewan,” kata Amrullah, Rabu (18/5/2022).
Tim dari dinas pertanian telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan ternak yang ada di wilayah sentra ternak sejak 14 Mei 2022.
Dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan gejakan klinis PMK, ini terlihat dari kondisi kaki dan mulut ternak sapi yang diperiksa, dalam kondisi baik.
Amrullah mengatakan distribusi hewan ternak yang masuk ke Luwu Timur juga pengawasannya ditingkatkan.
“Dilakukan pemeriksaan lalulintas ternak pada pengumpul atau penjual yang memasukkan sapi dari Polmas dan Sulawesi Tengah,”
“Kondisi sapi baik dan tidak menunjukkan gejala klinis PMK,” katanya.