Foto: Kantor Dinas Kesehatan Luwu Timur

KABAR LUTIM | MALILI– Dinas Kesehatan Luwu Timur akan menggratiskan biaya tes kesehatan bagi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luwu Timur.

Hal itu tertuang pada surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur yang ditujukan kepada seluruh Puskesmas perihal pelayanan kesehatan kepada calon anggota KPPS.

Dalam surat itu menyebutkan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur Nomor 555/PP.04.1-SD/7324/2023 Perihal Fasilitasi Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Kesehatan pada Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu Tahun 2024.

“Maka dengan ini kami menyampaikan agar seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan pelayanan kesehatan serta memberikan surat keterangan sehat Jasmani kepada Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara ‘Gratis’,”  Kata Plt Kadis Kesehatan Luwu Timur, dr Adnan

Adapun Pemeriksaa kesehatan Gratis Bagi KPPS diantaranya, pemeriksaan tekanan darah, nadi, pernafasan, dan suhu badan wajib diberikan.

“pelayanan pemeriksaan gula darah dan kolesterol hanya diberikan jika ada indikasi klinik, intervensi lebih lanjut yang berkaitan dengan adanya indikasi penyakit tidak termasuk dalam pelayanan yang dimaksud,”katanya

Diketahui, KPU Luwu Timur sejak 11 Desember 2023, telah membuka pendaftaran KPPS yang berakhir pada 20 Desember mendatang. Dalam penerimaan ini KPU Luwu Timur akan merekrut 5.670 KPPS.

Sedangkan untuk masa kerja KPPS berlangsung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dengan gaji untuk ketua sebesar Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.(*)

Berita SebelumnyaDukung Peningkatan Akses Pendidikan, PT CLM Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM
Berita BerikutnyaDishub Luwu Timur Lakukan Pemeliharaan PJU di 135 Titik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini