KABARLUTIM.COM, MALILI – Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian menerima aspirasi masyarakat saat reses di Desa Karambua, Kecamatan Wotu, Kamis (9/12/2021).
Tepatnya di Halaman Kantor Desa Karambua, Masyarakat yang hadir curhat kepada Alpian terkait sejumlah hal yang perlu jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Alpian mengatakan masyarakat mengeluh terkait distribusi air PDAM yang tidak maksimal ditambah meteran tak berfungsi.
Sarana olahraga juga dikeluhkan masyarakat, mereka memprotes hasil penimbunan Lapangan Karambua.
“Pasca dilakukan penimbunan, lapangan tersebut tidak bisa lagi difungsikan sebagai tempat olahraga pemuda setempat,” kata Alpian.
Masyarakat juga berharap lanjutan pengaspalan Poros Karambua agar segera dibenahi sepanjang 700 meter.
“Jalan ini, warga minta segera direalisasikan,” ujar dia.
Kata warga kepada Alpian, tiap kali pertemuan, lanjutan pengaspalan ini sering diusul warga tapi tak kunjung terealisasi.
Dari sektor kesehatan, bidan Pustu Karambua juga menyarankan agar halaman pustu ditata dengan baik.
Bidan pustu khawatir setelah hujan, halaman becek dan bisa membahayakan ibu hamil yang bisa saja terpeleset saat mau masuk pustu.
Penangkaran benih padi juga diminta warga desa. Warga setempat berharap penangkaran benih padi bisa juga dibangun di Karambua.
Tak kalah penting, pupuk yang menjadi salah satu kebutuhan pokok petani agar Dinas Pertanian Luwu Timur mengawal distisbusi pupuk di pengecer.
“Karena petani kadang tidak kebagian pupuk,” ujar warga.
Sementara tokoh masyarakat, Wayan mengatakan Luwu Timur lumbung gabah dan Sidrap lumbung padi.
Menurutnya, sebenarnya gabah di Luwu Timur yang dibawa ke Sidrap untuk diolah menjadi padi.
“Mestinya dinas pertanian agar memikirkan nasib petani agar gabah dikelola di Luwu Timur bukan di sidrap,” kata mantan pengawas SD ini.
Di sektor pendidikan, Wayan meminta pemerintah agar nasib guru honorer disejahterakan.
Untuk sektor bantuan sosial, Wayan menyarankan ke Dinas Sosial Luwu Timur agar penerima bantuan miskin dipasangkan stiker miskin di rumahnya.
“Karena diduga ada masyarakat layak tapi tetap terima bantuan,” saran Wayan.
Dalam kesempatan itu, Alpian juga menyosialisasikan program bantuan khusus Rp
1 M 1 Desa.
Bantuan ini kata Alpian tidak dilihat dari jumlah anggarannya tapi kita berharap agar dana ini terelisasi sesuai peruntukannya.
“Karna kalau tak sesuai, ini bisa jadi larinya ke hukum,” kata Alpian.(***)