KABAR LUTIM- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Penyerahan Penghargaan Kepada Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bapenda Lutim, Jumat (20/09/2024), yang diberikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Lutim, Muhammad Nur, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Pimpinan Bank, dan para Wajib Pajak Berprestasi.

Penghargaan Wajib Pajak yang diberikan berjumlah 79 yang terdiri dari wajib pajak Rumah Makan 41 orang, Jasa Cathering 10 orang, Hotel 16 orang, BPHTB 3 orang, Pajak Air Tanah 2 orang, Jasa Hiburan 1 orang, Pajak MBLB 4 orang, Pajak Reklame 1 orang, dan Pajak PPJ 1 orang.

Selain itu, Bupati Budiman juga menyerahkan kendaraan Ambulance bagi 5 puskesmas (Bantilang, Bonepute, Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana), serta 1 kendaraan dinas roda dua untuk Pustu Wanasari dari Puskesmas Angkona.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan, reward bagi wajib pajak berprestasi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak daerah.

“Hal ini juga sebagai motivasi dalam meningkatkan semangat bagi wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajibannya serta membangun hubungan baik antara wajib pajak dengan Pemda Lutim,” ujarnya.

Terkait mobil ambulance yang diserahkan, H. Budiman menyatakan bahwa, penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas kesehatan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat layanan kesehatan utama.

“Dengan adanya ambulance ini, kami berharap pelayanan kesehatan di puskesmas dapat lebih cepat dan optimal, terutama dalam menangani kasus-kasus darurat,” ungkap Bupati. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaPemkab Lutim Gelar Pergelaran Seni dan Adat Budaya Padoe di Towuti
Berita BerikutnyaBupati Budiman Buka Open Turnament Taekwondo Bumi Batara Guru Cup II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini