KABARLUTIM.COM,MALILI- Proses Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dinyatakan telah selesai.

Melalui website BKPSDM Kabupaten Luwu Timur https://bkpsdm.luwutimurkab.go.id, Panitia Pelaksana mengumumkan sebanyak  1256 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat administrasi dan 361 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil verifikasi, validasi data dan dokumen sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, Panpel telah mengumumkan 1256 peserta telah lulus proses administrasi dan 361 lainnya tidak lulus.

Namun demikian, kami masih memberi ruang perbaikan administrasi di masa sanggah dari tanggal 04 hingga 07 Agustus 2021.” Ungkap Kepala BKPSDM Lutim Kamal Rasyid  , Selasa (03/08/2021).

Diantara peserta yang tidak lulus syarat administrasi pada bidang Tenaga Kesehatan, Kamal Rasyid menilai paling banyak karena faktor akreditasi dan tidak meng-upload Surat Pernyataannya serta tidak memiliki kualifikasi sesuai yang dibutuhkan.

“Ada tiga faktor yang kerap tidak terpenuhi dibidang tenaga kesehatan, yakni akreditasi, tidak meng-upload surat pernyataan dan tidak memiliki kualifikasi sesuai bidang yang dibutuhkan,”kata Kamal

Sementara itu, panpel hanya menilai dari apa yang ada dalam sistem secara online, jadi memang butuh ketelitian yang tinggi bagi peserta, sebab kami hanya menilai dan memverifikasi apa yang ada dari sistem saja.” bebernya.

Sementara itu khusus bagi pelamar dari Tenaga Kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena permasalahan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah tidak berlaku dapat menyampaikan sanggahan dengan melampirkan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar yang diunggah di SSCASN.

Selanjutnya, Kamal Rasyid mengatakan bahwa pengumuman Hasil Sanggah bagi pelamar yang dinyatakan Lulus dan Tidak Lulus akan disampaikan 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dan bisa jadi peserta yang tidak lulus akan dinyatakan lulus kembali setelah panpel melakukan verifikasi ulang syarat administrasinya.

Dijelaskan lebih jauh, pada Pengumuman bernomor : 003/2021/PANPEL-CPNS tersebut, bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dapat melakukan pencetakan kartu ujian dari akun sscasn masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah melalui proses tersebut, menurut Kamal Rasyid masih ada beberapa tahapan yang harus dijalani para peserta setelah dinyatakan lulus.

“Setelah ini, para peserta akan menjalani tes mengoperasikan komputer, termasuk seleksi komputer dasar dan seleksi Kompetensi bidang. Jika kemudian berhasil lulus, berikut akan dites kesehatan dan seterusnya.” urainya.

Kemudian diakhir penjelasannya, Kamal Rasyid mengatakan formasi CPNS tahun ini Lutim mendapat jatah 50 orang, meski demikian Ia berharap ribuan peserta yang masih menjalani ujian kelulusan bisa lebih teliti dan cermat lagi, termasuk harus terus mengupdate setiap informasi yang disampaikan Panpel.

“Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi juga kami ingatkan bahwa Lokasi/Tempat dan Jadwal Seleksi/Tes Akademik akan diumumkan kemudian melalui website BKPSDM Lutim, untuk itu peserta juga harus selalu teliti dan cermat, termasuk harus terus mengupdate setiap informasi yang disampaikan Panpel.” Tutupnya.(***)

Berita SebelumnyaWarga Masih Bandel Jaga Prokes, Plt Camat Wotu Bagi Masker di Pasar Wotu
Berita BerikutnyaKasus Covid-19 Naik, Disdukcapil Luwu Timur Batasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini