KABARLUTIM.COM,MALILI- Komisi III DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Soal realisasi program bedah rumah di Luwu Timur.
Dalam RDP itu, DPRD Luwu Timur menghadirkan Dinas Perkimtan Sebagai lening Sektor Program Bedah Rumah, Hadir pula seluruh kepala Desa Penerima manfaat.
Rapat di pimpin Ketua I DPRD Luwu Timur HM Siddik BM , didamping Seluruh Anggota Komisi III di ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin ( 15/02/2021 ) .
Dalam Pembahasan itu, Program Bedah rumah yang harusnya rampung pada 2020 ternyata nyeberang ke tahun 2021 .
Banyak masalah yang muncul dalam hearing ini yang harus dijawab dengan baik oleh dinas terkait .
Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur ,Najamuddin mengatakan Rapat Dengar Pendapat ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dari Dinas Perkimtan.
mengapa program ini berjalan lamban, Kenapa uang belum ditransfer ke rekening warga penerima manfaat program bedah rumah termasuk memperjelas apakah keterlambatan ini tidak di kenakan denda .
” Lewat RDP ini kami ingin mendegar penjelasan pihak terkait apa alasannya sehingga program ini masih ada bengkalai . ” Ujar Najamuddin .
Lanjut Najamuddin , Komisi III juga sudah mengonfirmasi ke Keuangan Daerah mendapat penjelasan SPN nya sudah dilakukan pada Oktober 2020 .
Perkimtan menyebutkan Juli 2020 pembuatan rekening . setelah kami cek kewarga yang punya rekening ternyata uangnya tidak masuk . Rekeningnya juga tidak mereka pegang inilah yang harus dijelaskan secara jelas.
Kepala Dinas Perkimtan, Zainuddin menjelaskan , keterlambatan realisasi program ini karena ada refocusing anggaran .
Tapi ada penyampaian bupati waktu itu untuk program bedah rumah tidak ada pengurangan anggaran . sekitar bulan Juni 2020 baru ada kejelasan .
Sehingga bulan agustus kami baru melakukan kerjasama dengan BRI untuk pembukaan buku rekening buat warga yang menerima manfaat program bedah rumah .
Kemudian pada bulan Oktober 2020 kami koordinasi lagi ke BRI mendapatkan keterangan baru 700 buku rekening yang tercetak .
“Inilah yang menjadi penyebab program ini tidak bisa dituntaskan seratus persen pada 2020,”Katanya
Terkait keterlambatan program ini, Zainuddin juga menjelaskan tidak ada denda .
”Sekarang semua uangnya sudah ditransfer ke rekening warga penerima manfaat bedah rumah, sisa dilaksanakan pembedahan rumahnya . ” Ungkap Zainduddin .
RDP ini dipimpin oleh Muh.Siddik BM. didampingi oleh Anggota dewan lainnya seperti Najamuddin, Irmanto, Efrain, Alfian Awli dan Surono