KABAR LUTIM | MALILI– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lutim menerima tiga aduan dugaan pelanggan pemilu. Salah satu diantaranya, pemilih dibawah umur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengatakan, ada tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima. Ketiga perkara ini, sedang berproses.
Dugaan pelanggaran pemilu yang pertama sambungnya, terjadi di Kecamatan Kalaena. Dimana, masyarakat yang mengadu mengaku kehilangan hak pilihnya.
“Laporan selanjutnya di Kecamatan Towuti. Terkait dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara di masa tenang. Ini juga sedang berproses,” kata Pawennari saat menggelar konferensi Pers di kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis malam (22/02/24).
Selanjutnya, dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Wotu. Ini terkait ada dugaan pemilih yang masih dibawah umur. “Namanya ada di DPT, tetapi aduanya masih dibawah umur. Ini juga masih berproses,” ungkapnya.
Ia mengaku belum dapat mengambil kesimpulan. Proses dugaan pelanggaran pemilu yang diterima masih berlangsung. “Hasilnya, tentu menunggu hasil proses yang sedang berlangsung,” imbuhnya. (*)