MALILI, KABAR LUTIM- Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian khawatir sumber air baku warga di Kecamatan Malili terancam dengan beroperasinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Malili.
“Perlu kita pikirkan sekarang ini adalah bagaimana menyelamatkan sumber air kita dari gempuran IUP,” kata Alpian, Jumat (24/5/2024).
“Kalau ini beroperasi, kita tidak akan lagi berbicara soal gratis atau subsidi air tapi lebih pada gigit jari karena kesulitan air di lumbung air,” imbuhnya.
Sebab, disinyalir lokasi IUP tersebut masuk dalam sumber air baku Perumdam Waemami yang dialirkan ke pelanggan.
Sebelumnya, Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur menyoroti adanya izin usaha pertambangan (IUP) di belakang Kantor Bupati Luwu Timur.
Diungkapkan Jubir Fraksi Hanura, Rully Heriawan di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/4/2024).
Rully juga meminta Bupati Luwu Timur mengambil sikap tegas terkait IUP pertambangan yang lokasinya di belakang kantor bupati
“Jika terlambat ditangani diyakini akan menjadi sumber konflik antara masyarakat dan investor pemegang IUP,” kata Rully.
Selain itu jika IUP tersebut beroperasi maka akan mengancam persediaan air baku Perumdam Waemami yang mengandalkan sumber air di Sungai Lawape.
“Prinsip kita lebih baik kita mencegah sebelum menjadi masalah, karena dipastikan IUP tersebut akan membawa dampak buruk bagi pemerintahan Luwu Timu,” kata Rully.
Menurut Rully, Fraksi Hanura yakin dengan sisa waktu yang masih panjang, Bupati Luwu Timur bisa menuntaskan semua agenda kerakyatan yang tiap tahun dituangkan dalam APBD.