Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lintas Sektor terkait, di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Rabu (06/12/2023).

Acar ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi koordinasi antar SKPD, terutama SKPD yang menjadi anggota Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten yang diketuai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini, dibuka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan menjelaskan, Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

dr.April mengatakan, pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

“Untuk memantapkan upaya dimaksud dan dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu yang memerlukan peran serta pemerintah daerah dan lintas sektor, maka ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu,” bebernya.

Ia mengungkapkan, keberhasilan pengelolaan posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil maupun finansial.

“Selain itu, diperlukan kerjasama berbagai sektor terkait, disamping ketekunan dan pengabdian para pengelolanya, yang kesemuanya mempunyai peranan strategis dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan posyandu,” tandas dr. H. April.

Hadir pada kesempatan ini, Moh. Nur Irwan Hamidun, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Sulsel selaku nara sumber, Sekretaris Dinkes Lutim, Andi Tulleng beserta jajarannya, Ketua Tim Pokjanal Posyandu yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Desa, Musakkir, perwakilan OPD yang terkait dengan Pokjanal Posyandu, Kepala Puskesmas se-Lutim, dan perwakilan TP PKK. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaKesbangpol Luwu Timur Minta Peran Tiga Pilar di Desa Antisipasi Ganggu Jelang Nataru dan Pemilu
Berita BerikutnyaBudiman : Peran Kepala OPD Sangat Vital Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini