KABAR LUTIM | MALILI – Enam kepala desa yang masih aktif di Kabupaten Luwu Timur memutuskan maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur, Halsen mengatakan kepala desa ini telah diberhentikan.

“Pengganti sementaranya adalah PNS karena aturannya begitu,” kata Halsen, Selasa (19/9/2023).

Pemberhentian kepala desa itu sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur Nomor 228/D-02/VII/Tahun 2023.

Adapun enam kades yang diberhentikan itu adalah, Anwar, Kepala Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana.

Muhammad Iwan, Kepala Desa Lamaeto, Kecamatan Angkona.

Andi Ahmad, Kepala Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.

Tiga kepala desa ini periode 2019-2025 atau masih beberapa tahun lagi menjabat namun memilih mundur

Adapun Jihadin Peruge Kades Sorowako, Kecamatan Nuha.

Musakkir Laiming, Kepala Desa Balantang Kecamatan Malili.

Andi Wahyuddin, Kepala Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili.

Ketiga kepala desa habis masa jabatan tahun ini, periodenya 2017-2023.

Andi Ahmad maccaleg di PDIP, Musakkir Laiming di PKS, Andi Wahyuddin di Nasdem untuk daerah pemilihan Malili-Wasuponda (8 kursi).

Jihadin Peruge maccaleg di Nasdem Dapil Nuha-Towuti (8 kursi)

Anwar maccaleg di Partai Gelora Dapil Mangkutana, Tomoni Timur, Tomoni (7 kursi).

Adapun Muhammad Iwan maccaleg di Nasdem Dapil Angkona-Kalaena (4 kursi).

 

Berita SebelumnyaGas Elpiji 3 Kg Langka, Kelurahan dan Disdagkoprinum Lutim Sidak Pangkalan
Berita BerikutnyaCamat Waspada Ingatkan Kades dan Perangkatnya Jangan Terlibat Politik Praktis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini