KABAR LUTIM | MALILI- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur meluncurkan Program Gebyar Pajak.
Program ini berlaku kepada semua wajib pajak di Luwu Timur, warga hanya diminta mengumpulkan struk untuk ditukarkan hadiah.
“Warga cukup bawa bukti berupa struk pembayaran yang mengunakan Mobiler Point of Sale (M-Pos) di Warung Makan, kalau mengunakan (Qris) code cukup bukti tangkapan layar (screenshot),”Kata Kepala (Bapenda) Luwu Timur, Muhammad Said, Rabu 9 Agustus 2023.
Dikatakannya, Bukti itu nantinya akan kami tukarkan dengan hadiah yang sudah disiapkan dikantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur. Adapun hadiah utamanya berupaya Sepeda , kemudian Tumbler dan payung.
“Untuk estimasi transaksi pembayaran struk menggunakan alat Mpos Rp 250 ribu sudah bisa mendapatkan hadiah Tumbler dan payung, untuk aplikasi Qris Rp 500 ribu,”kata Said
Sementara, untuk hadiah utama berupa sepeda, warga cukup mengumpulkan 100 tarsanksi bukti struk pembayaran sudah bisa membawa 1 unit sepeda tanpa diundi.
Menurut Said, Progam ini dinilai dapat memaksimalkan sektor Pendapatan khususnya pajak Restoran dan Warung makan.
“Ini salah satu cara untuk meminimalisir kebocoran pajak khususnya restoran dan warung makan,”tambah Said
Said menjelaskan , Pada saat pengunjung tidak mengambil bukti struk pembayaran. disitulah terjadi kebocoran pajak daerah. karena tersanksi otomatis tidak terekam.
Sehingga, dengan program ini dapat merangsang masyarakat untuk setiap transaksi diwarung makan tidak lupa mengambil struk pembayaran.
“Inilah yang terjadi selama ini, pajak 10 persen tidak berlaku dan dimainkan pemilik usaha. Jika metode ini diterapkan insha allah tidak terjadi kebocoran pajak lagi,”kuncinya.(***)