KABAR LUTIM | MALILI – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Luwu Timur melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies untuk hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera yang dipelihara oleh masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Zoonosis guna mencegah penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan vaksinasi ini telah dilaksanakan dengan sukses, dengan total 1200 dosis dari total 2000 dosis vaksin yang tersedia.
Fungsional Medik Veteriner, Dinas Peternakan Luwu Timur, Sukma, menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit rabies yang dapat ditularkan oleh hewan peliharaan.
“Dalam rangka sosialisasi kegiatan vaksinasi, masyarakat dihimbau untuk mengirimkan surat ke masing-masing desa tiga hari sebelum pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah terlampir,” jelasnya.
Beberapa persiapan yang harus dipenuhi oleh masyarakat adalah menyediakan data-data hewan peliharaan yang akan divaksinasi di masing-masing desa.
Selain itu, pemilik hewan diharapkan membawa dan/atau menyiapkan kartu identitas (KTP/SIM/KK) serta nomor handphone saat pelaksanaan vaksinasi.
“Pemilik ternak anjing, kucing, dan kera juga diminta untuk mengikat hewan peliharaan mereka dan tidak membiarkannya berkeliaran selama proses vaksinasi,”Kata Sukma
Dijelaskan Sukma, Kegiatan vaksinasi telah mencakup 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, termasuk Kecamatan Towuti, Wasuponda, Nuha, Tomoni Timur, Kecamatan Burau, Tomoni, Wotu, Mangkutana, Kalaena, Angkona, dan Malili. Dalam wilayah ini, 100 hingga 200 dosis vaksin telah diberikan kepada hewan penular rabies.
Dokter hewan bertanggung jawab melaksanakan kegiatan vaksinasi ini dengan memberikan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan kepada hewan penular rabies.
“Tujuan dari vaksinasi massal ini adalah untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut terbebas dari penyakit rabies dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” tutur Sukma.
Lanjut Sukma, Permintaan dari pihak desa menjadi dasar dari rencana pelaksanaan vaksinasi rabies ini, yang melihat bahwa jumlah hewan pembawa rabies dianggap masih tinggi.
“Dengan adanya kegiatan vaksinasi massal ini, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat diminimalisir dan perlindungan terhadap hewan peliharaan serta masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Dinas Peternakan Luwu Timur berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat berkolaborasi dalam mendukung kegiatan vaksinasi ini.
Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan vaksinasi rabies dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan hewan peliharaan dan masyarakat secara keseluruhan.(***)