KABARLUTIM | MALILI- Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, (Disdagkoprinum) Luwu Timur meminta kepada masyarakat agar mengawasi pendistribusian tabung gas LPG 3 kg, yang dilakukan pangkalan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Disdagkoprinum) Lutim , Senfry Oktavianus Saat dikonfirmasi, Rabu 5 Juli 2023.

Senfry menegaskan, apabila ada pangkalan LPG 3 kg yang penyalurannya tidak tepat sasaran, atau yang menjual diatas harga eceran, silahkan dilaporkan ke kantornya.

Tentunya pelaporan dengan alat bukti Vidio, percakapan antara pangkalan dan konsumen yang membeli, tapi tidak sesuai harga eceran.

“Apabila terbukti laporan masyarakat ada pangkalan LPG yang menjual lebih dari eceran dan tidak tepat sasaran, maka kami akan melaporkan kepada pihak agen agar pangkalan tersebut di berikan sanksi,”tuturnya.

Ia menambahkan, harga eceran pangkalan tertinggi, mulai dari Burau, Mangkutana dan Malili harga eceran pangkalan persatu tabung LPG 3 kg hanya Rp.20 ribu.

Sedangkan untuk wilayah Wasuponda, Towuti dan Nuha harga eceran pangkalan hanya Rp.22 ribu per tabung.

Selain itu, apabila ada pangkalan yang lebih mengutamakan, penyalurannya kepengecer daripada ke masyarakat yang berhak, maka pangkalan tersebut juga dapat dikenakan sanksi dari pihak agen.

“Kami siap menerima laporan masyarakat apabila ada pangkalan disekitarnya, yang menyalahi aturan tersebut, tentunya dengan bukti Vidio dan percakapa dengan pemilik pangkalan,”Pungkasnya.(*)

Berita SebelumnyaLegislator Golkar Najamuddin Serahkan Mesin dan Perahu ke Nelayan Kelompok Rakkang Barokah
Berita BerikutnyaAlat Eskavator Milik PT. CLM Robohkan Bangunan Sekolah SDN 229 Malili

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini