MALILI– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Kebudayaan menggelar Sosialisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Luwu Timur, di Gedung Wanita Sumpurusiang Malili, Rabu (21/06/2023).

Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani didampingi Plt. Kepala Dinas Dikbud Lutim, H. Basruddin, dalam arahannya saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah bagian dari proses penyusunan dokumen kebudayaan yang akan diinput di aplikasi Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) sehingga Kabupaten Lutim akan terdaftar sebagai kabupaten yang telah memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“PPKD merupakan awal dari pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan di level daerah. Dokumen inilah yang mendorong urusan seni budaya Lutim untuk memiliki basis yang konkret sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Nursih.

Nursih menambahkan, sebelum diinput kedalam Aplikasi DAPOBUD, dokumen ini akan dievaluasi melalui kajian dan forum diskusi yang melibatkan pihak tokoh pemangku adat, pemerhati dan guru sejarah.

“Yakin dan pasti masih ada objek kebudayaan Lutim yang belum terdata sepenuhnya sehingga dokumen ini masih butuh di evaluasi, dilengkapi dan disempurnakan lebih lanjut oleh para ahli di bidangnya,” jelasnya.

Sementara Plt. Kadisdikbud Lutim, H. Basruddin mengharapkan support dan dukungan dari stakeholder, pemangku adat, pemerhati dan guru sejarah Kabupaten Lutim demi mewujudkan visi Luwu Timur berkelanjutan dan lebih maju berlandaskan nilai agama dan budaya.

“Luwu Timur ini memiliki keberagaman budaya yang patut kita banggakan bersama, dalam era globalisasi sekarang ini mengakibatkan kebudayaan tersingkirkan,” kata Basruddin.

“Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal memajukan nilai agama dan budaya di daerah kita. Oleh karena itu, saya harap kita bersama-sama mewujudkan visi Pemkab Lutim dalam bidang kebudayaan yakni Luwu Timur berkelanjutan dan lebih maju,” imbuhnya.

Turut hadir, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin sebagai narasumber sekaligus sebagai tim ahli penyusun PPKD dan sebagai Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Luwu Timur, Dr. Yadi Mulyadi, S.S, M.A, Pemangku Adat se-Kabupaten Lutim, Camat se-Kabupaten Lutim, serta Guru Sejarah, IPS dan para pemerhati sejarah budaya Kabupaten Lutim. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaJelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Luwu Timur Stabil
Berita BerikutnyaStaf Ahli Hukum Harap Stakeholder Terkait Untuk Bersama Menjaga dan Melestarikan Hutan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini