MALILI— Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bakal dicairkan sebelum hari raya idul fitri 1444 H.

Mengingat saat ini regulasi tentang pencairan dana tunjangan tersebut kini tinggal menunggu keluarnya peraturan bupati (Perbup) Luwu Timur.

“Saat ini kita tinggal menunggu keluarnya perbup, dan jika itu keluar maka pencairan THR kali ini dapat dilakukan minggu depan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Timur, Dr Ramadhan Pirade

Ia mengatakan, total dana APBD yang disiapkan oleh pemerintah Luwu Timur untuk membayar THR di tahun 2023 ini adalah kurang lebih Rp17 Miliar, dengan jumlah ASN sebanyak 3.890 orang.

“THR ini diperuntukkan kepada semua ASN dan semua eselon termasuk bupati dan 30 orang anggota DPRD Luwu Timur,” terang Ramadan

Dan adapun besaran THR yang diterima oleh setiap orang, lanjutnya, adalah satu bulan gaji ditambah setengah dari tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima dalam satu bulan.

Ia menambahkan, bahwa pembayaran THR ini, itu merujuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia. Dimana dalam PP itu mengatur semua teknis dan sistem pembayaran kemudian ditindaklanjuti melalui perbup.

PP yang dimaksud yaitu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Yang mana diketahui bahwa pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Berita SebelumnyaPecatur Cilik Asal Lutim Bakal Tanding ke Taiwan, Sebelumnya Raih Emas di Jakarta
Berita BerikutnyaDinas PU-PR Keciprat DAK Rp 17 Miliar, Bangun Ruas Jalan Kawata-Ledu-Ledu Sepanjang 3,5 KM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini