KABARLUTIM.COM,MALILI- Usai melakukan penarikan terhadap mahasiswa nya yang melakukan KKN-PH di Pengadilan Negeri (PN) Malili.
Rombongan dari kampus Universitas Mega Buana Palopo mendapat jamuan dari ketua DPRD Luwu Timur, Aripin di Rumah Jabatan (Rujab) di Desa Puncak Indah, kecamatan Malili, Luwu Timur, Jumat 24 Juni 2022.
Adapun Rombongan dari UMB Palopo yang terdiri dari wakil rektor tiga bidang kemahasiswaan dan kerjasama, Dekan Fakultas Hukum, Nursyamsi Ichsan, Dosen Pendamping Lapangan, Andi Fatmawati dan Staf Fakultas Hukum, Marlin.
Mereka tampak akrab dalam bersilaturahmi dan sesekali terlihat tertawa lepas. Mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan tanpa batas salah satu ciri khas Aripin sejak beliau menjadi kades 17 tahun di desa Bantilang.
Dosen Pendamping Lapangan mahasiswa KKN UMB Palopo Fakultas Hukum, Andi Fatmawati merasa bangga dan haru saat bertemu dan berdialog dengan Aripin.
“Terimakasih bapak ketua DPRD Luwu Timur atas jamuan dan pelayanan nya, kami merasa sangat diistimewakan sekali datang ke Lutim”,Ucap Andi Fatmawati disambut tawa oleh Aripin.
Andi Fatmawati pun memperkenalkan mahasiswa UMB yang melakukan KKN di PN Malili sebanyak 12 orang.
“Di lutim ini ada 12 orang mahasiswa yang baru saja selesai melakukan KKN di PN Malili, dan kesemuanya berdomisili di Kabupaten Luwu Timur”, terangnya.
Mendengar hal itu, Aripin pun berharap ketika selesai dalam studi nya 12 orang mahasiswa tersebut agar berbuat untuk Luwu Timur dan bisa mengabdikan dirinya ditengah masyarakat.
“Luwu Timur ini butuh orang-orang yang siap mengabdikan dirinya demi kemajuan wilayah kita, saya berharap ketika selesai studinya, dapat bersinergi dengan pemerintah dan mengembangkan ilmu nya ditengah masyarakat karena pencerahan tentang hukum sangat perlu disosialisasikan”,kata Aripin.
“Bagaimana supaya masyarakat kita bisa terhindar dari perbuatan-perbuatan melawan hukum”, tambahnya lagi.
Dekan Fakultas Hukum UMB Palopo juga berharap kepada ketua DPRD Lutim agar dapat bersinergi dalam mengembangkan dunia pendidikan dengan berbagai program-program yang akan ditawarkan kelak, termasuk bantuan hukum yang dimilik UMB.
“Kami berharap kedepannya kita bisa bekerjasama dalam mengembangkan dunia pendidikan baik dalam bentuk program dari kampus, di UMB juga punya bantuan hukum”,terang Nursyamsi.
Penarikan terhadap mahasiswa UMB fakultas Hukum yang ber- KKN di PN Malili selama 1 bulan yang berjumlah 12, sehari sebelumnya juga telah dilakukan penarikan di PN Palopo dan PN Masamba.(***)