KABARLUTIM.COM,MALILI – Anggota Fraksi Hanura, Alpian menyoroti limbah Sulfur yang diduga milik PT Vale Indonesia Tbk, yang berserahkan di Pulau Mori, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulfur biasa digunakan sebagai bahan peledak.

“Terkait limbah sulfur milik PT Vale Indonesia yang berserakan dan diduga mencemari Pulau Mori, desa Harapan, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur agar menjadi perhatian serius Eksekutif dan Legislatif,” Kata Alpian saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur, terhadap pembahasan 4 buah Ranperda Tahap II Propemperda Tahun anggaran 2021, Senin (23/8/2021).

Pasalnya, kata Alpian sulfur merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan juga dapat digunakan sebagai bahan peledak,” ucapnya.

Apa lagi, baru – baru ini lanjut Alpian, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di kabupaten Luwu Timur.

Sehingga menurutnya, Fraksi Hanura menilai PT Vale Indonesia harus bertanggungjawab secara hukum atas adanya temuan ini.

“Kita minta tanggung jawab PT.Vale soal limbah sulfur yang berserakan di Pulau Mori yang dapat berpotensi mencemari lingkungan hidup disekitar Pulau Mori,” ujar Alpian.

Diketahui, sulfur adalah salah satu bahan yang digunakan di pabrik PT Vale Indonesia di Sorowako untuk menghasilkan nikel.

Terkait dugaan pencemaran ini, PT Vale Indonesia Tbk mengaku telah melakukan mitigasi terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Dalam holding statmen PT Vale diterima tertanda Bayu Aji, Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Tbk, Kamis (19/8/2021) malam.

Jauh sebelumnya pada tahun 2017, sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan, PT Vale bersama dengan masyarakat, kontraktor PT Vale terkait dan aparat Desa Balantang telah melakukan pembersihan atas keberadaan sulfur di Pulau Mori dan hasilnya, di daerah tersebut dinyatakan sudah bersih.

PT Vale berkomitmen untuk senantiasa menjaga agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.

Pemeriksaan kembali atas kondisi Pulau Mori telah dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2021 dan hasilnya tidak ditemukan adanya tumpukan sulfur di Pulau Mori.

PT Vale Indonesia Tbk berkomitmen secara rutin untuk melakukan pemeriksaan di area Pulau Mori.

Untuk memastikan dan menjaga kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik, PT Vale telah dan akan melakukan pengambilan sampel biota laut secara rutin di area muara sungai Malili.

Termasuk Pulau Mori dengan melibatkan pihak ketiga independent yang terakreditasi.

Tak hanya itu, PT Vale juga telah berkordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad di kantor DLH Luwu Timur.

Di mana dalam pertemuan tersebut kepala DLH mengapresiasi kepedulian dan tindakan PT Vale dalam menjaga dan melakukan penanganan lingkungan.(***)

Berita SebelumnyaPercepat Agenda Musda, Andi Marzuki Wadeng dan La Kama Turun ke Luwu Timur
Berita BerikutnyaSekda Luwu Timur Apresiasi Saran dan Masukan Fraksi-Fraksi DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini