KABARLUTIM.COM,MALILI-Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan pemusnahan obat dan makanan kadaluarsa hasil dari pegawasan yang dilakukan diseluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur termasuk Kecamatan Malili, beberapa waktu lalu, yang berlangsung di halaman kantor Camat Malili, Selasa (11/05/2021).

Pemusnahan makanan dan kosmetik kadaluarsa ini dilakukan dengan cara dibakar oleh masing-masing ; Asisten II Setda Kabupaten Luwu Timur, Senfri Oktavianus, Kepala LOKA POM Palopo, Mardianto, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Rosmiyati Alwi yang disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Rosmini Pandin, dan Camat Malili, Nur Syaifullah Rahman beserta Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan.

Asisten II Setda Kabupaten Luwu Timur, Senfri Oktavianus sebelum memusnahkan barang tersebut mengucapkan, atas nama Ketua Tim terima kasih kepada teman-teman yang telah bekerjasama selama beberapa hari ini turun kelapangan, juga kepada Tim LOKA POM Palopo yang jauh-jauh datang langsung turun tangan menemani Tim.

“Alhamdulillah, banyak kita dapatkan produk-produk yang sudah kadaluarsa. Ini menandakan bahwa dilapangan ini kita harus waspada, dan tentu kedepan kita harus lebih gencar, namun yang menjadi perhatian bagi kita ialah aspek pencegahan dan aspek edukasi. Ini yang menjadi harapan dan arahan bapak Bupati Luwu Timur sewaktu melakukan peninjauan langsung di pasar Wawondula,” ungkap Senfri.

Kedepan, sambungnya, pihaknya akan gencar melakukan edukasi dan akan mengkoordinasikan dengan teman-teman Camat melalui Forum Kordinasi sehingga nanti peran Camat dan Kepala Desa/Lurah akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sehingga kita harapkan kedepan, Tim tidak terlalu kerja keras lagi karena sudah ada kemandirian masyarakat untuk memilah mana yang sudah kadaluarsa dan mana yang tidak, sehingga harapan kita dan juga bapak Bupati masyarakat sudah lebih sadar dan paham, itulah tujuan kita yang sebenarnya,” tandasnya.

Sementara Kepala LOKA POM Palopo, Mardianto mengatakan, selama hampir dua minggu pihaknya menemani Tim Pengawas Obat dan Makanan turun kelapangan, masih banyak ditemukan pangan-pangan yang kadaluarsa dan yang belum memiliki izin edar atau telah rusak yang menjadi perhatian sebagai aparat Pemerintah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan edukasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat. Dan ini juga menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dalam rangka menjadi konsumen yang cerdas, jadi sebelum membeli agar memastikan barang yang dibeli atau diterima dari penjual dalam kondisi baik.

“Harapannya, kami tetap bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan kontribusi dalam rangka pengawasan obat dan makanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Lutim dalam mengonsumsi obat dan makanan. Jadi kami berharap kegiatan ini tetap kita laksanakan secara efektif dan efisien,” harap Mardiyanto. (***)

Berita SebelumnyaWakil Ketua DPRD Luwu Timur: Perda Tanpa Perbub Perlu Ditindaklanjuti
Berita BerikutnyaSholat Ied di Masjid Babul Khair, Inilah Pesan Bupati Budiman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini