News  

Kecam Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, FKUB Luwu Timur: Bunuh Diri Itu Diharamkan

KABARLUTIM.COM,MALILI – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Luwu Timur mengecam keras perilaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Jl Kajolalido, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021) pagi.

Ketua FKUB Luwu Timur, Ardias Bara mengatakan bom bunuh adalah suatu hal yang patut disesalkan. Semua umat beragama khususnya Islam tidak membenarkan kegiatan atau gerakan namanya bunuh diri.

“Bunuh diri itu diharamkan di ajaran agama Islam untuk melakukan bom bunuh diri,” kata Ardias Senin (29/3/2021).

FKUB mengimbau masyarakat lintas agama agar tidak merespon berlebihan perihal kejadian bom bunuh diri ini.

“Khususnya Luwu Timur, kita minta masyarakat bisa tenang tidak usah terprovokasi,” katanya.

Diharapkan juga kata Ardias, masyarakat mengambil bagian tidak ikut serta memberikan kesempatan kepada gerakan umat yang bisa mencederai kerukunan dan persatuan.

“Memang harus ada suatu gerakan pemahaman di tokoh agama, menyatukan visi dan misinya untuk membangun umat dan masyarakat bangsa di bidang kerukunan pemahaman supaya tidak terjadi intoleransi,” ujar Ardias.

FKUB juga berharap agar kepolisian mengusut tuntas dan bisa menemukan jaringan yang berkaitan dengan bom bunuh diri ini agar umat bisa tenang.(***)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *