News  

DPRD Luwu Timur Dukung Layanan Darurat 112, Ober Datte: Wujud Pelayanan Publik yang Cepat dan Terintegrasi

LUWU TIMUR — Layanan darurat 112 resmi beroperasi di Kabupaten Luwu Timur. Peluncuran Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) itu dilakukan pada puncak peringatan HUT ke-23 kabupaten, Senin (8/6/2026), dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Bupati Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, dan tamu undangan.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut positif kehadiran layanan ini. Menurutnya, satu nomor darurat akan memudahkan warga mendapat bantuan tanpa harus menghubungi banyak instansi satu per satu. Ia mencontohkan, cukup menekan 112, berbagai layanan kegawatdaruratan bisa diakses lebih cepat dan terintegrasi.

Ober mengingatkan, keberhasilan layanan ini tidak semata bergantung pada teknologi, melainkan kesiapan sumber daya manusia yang bertugas 24 jam. Karena itu, ia berharap seluruh petugas menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.

banner 728x250

banner 728x250