LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi skema pembagian penerimaan pajak alat berat agar daerah penghasil investasi memperoleh manfaat fiskal yang lebih adil dan proporsional.
Dorongan tersebut muncul seiring meningkatnya aktivitas industri di Kabupaten Luwu Timur, sementara pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan tersebut membahas implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait kebijakan pembagian penerimaan pajak kendaraan alat berat.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menegaskan bahwa daerah yang menjadi pusat aktivitas investasi seharusnya memperoleh manfaat fiskal yang sebanding dengan kontribusi dan beban yang ditanggung.
Menurutnya, Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah dengan aktivitas alat berat yang sangat tinggi untuk mendukung operasional perusahaan di sektor pertambangan dan industri. Namun, skema pembagian penerimaan pajak yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan keuntungan yang proporsional bagi daerah.
“Menurut kami, mekanisme yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan. Aktivitas alat berat berlangsung di Luwu Timur, tetapi manfaat penerimaan pajaknya belum dirasakan secara proporsional oleh daerah,” ujar Sarkawi, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan investasi memang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menanggung berbagai konsekuensi dari aktivitas industri tersebut.
Beban pemeliharaan infrastruktur jalan yang semakin tinggi, meningkatnya mobilitas kendaraan operasional, hingga dampak lingkungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan pembiayaan memadai.
Karena itu, DPRD Luwu Timur berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan pembagian penerimaan pajak alat berat agar lebih berpihak kepada daerah penghasil investasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah yang menjadi pusat aktivitas industri.

