MALILI– Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar di Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut membahas proses pembentukan desa definitif serta menjadi ajang bertukar pengalaman terkait penataan dan pemekaran desa.
Dalam kegiatan tersebut, Jihadin Peruge didampingi Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum.
Rombongan DPRD Takalar dipimpin Ketua Pansus Muhammad Darwis Siaja bersama sejumlah anggota pansus. Kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi mengenai mekanisme penetapan desa persiapan menjadi desa definitif.
Muhammad Darwis Siaja menjelaskan, salah satu desa persiapan di Kabupaten Takalar, yakni Desa Persiapan Tarang Towaya, telah berstatus desa persiapan selama enam tahun. Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Takalar agar segera meningkatkan status desa tersebut menjadi desa definitif.
“Kunjungan kami ke DPRD Luwu Timur bertujuan untuk bertukar informasi mengenai desa persiapan yang akan ditetapkan menjadi desa definitif. Salah satu desa persiapan di Kabupaten Takalar, yaitu Desa Persiapan Tarang Towaya, telah berusia enam tahun sehingga kami mendesak pemerintah daerah agar segera menetapkannya menjadi desa definitif,” ujar Darwis.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Takalar. Menurutnya, pertemuan seperti ini menjadi wadah yang baik untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antardaerah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga tengah mengusulkan sejumlah desa persiapan untuk dimekarkan menjadi desa baru. Namun, proses tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih atas kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Takalar ke Luwu Timur. Semoga perjalanan jauh yang ditempuh terbayarkan dengan keindahan alam Luwu Timur serta hasil diskusi yang bermanfaat. Di Luwu Timur sendiri, hingga tahun 2026 terdapat beberapa desa yang sementara diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa baru dengan memenuhi persyaratan administrasi, seperti jumlah penduduk, cakupan wilayah kerja, akses transportasi antarkawasan, dan ketentuan lainnya,” kata Jihadin.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak berharap terjalin kerja sama dan pertukaran informasi yang berkelanjutan guna mendukung percepatan pembentukan desa definitif serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di masing-masing daerah.(*)

