SOROWAKO – PT Vale Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik dalam pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), termasuk program pengadaan ambulans yang saat ini menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, PT Vale menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan berharap penanganan perkara dapat berlangsung secara objektif, terbuka, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Program pengadaan ambulans tersebut merupakan bagian dari sektor kesehatan dalam Program PPM Perseroan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sebagaimana diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Program ini disebut lahir dari mekanisme usulan dan kesepakatan masyarakat maupun desa penerima manfaat.
PT Vale menjelaskan, program tersebut dirancang sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat pascatambang.
Program itu juga diklaim sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam penguatan kapasitas sosial masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Meski demikian, perusahaan menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan teknis program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun transaksi yang dilakukan vendor atau pihak pelaksana pengadaan.
“Perseroan turut terdampak atas situasi ini mengingat program tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian disampaikan Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, dalam pers rilis, Senin 18 Mei 2026.
Perusahaan berharap proses hukum yang berlangsung nantinya mampu memberikan kepastian bagi masyarakat, menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan program-program pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi daerah.
Sebagai perusahaan yang mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT Vale akan terus memperkuat tata kelola serta pengawasan terhadap pelaksanaan program sosial perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh implementasi program berjalan secara prudent, transparan, dan akuntabel.
“Komitmen itu, menjadi bagian dari strategi jangka panjang PT Vale dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah operasionalnya, termasuk di kawasan pertambangan Luwu Timur,”tutup Vanda Kusumaningrum.(*)

