Hukrim  

Proyek Islamic Center Malili Dibidik Polisi, Tiga Tahap Pekerjaan Habiskan Rp43 Miliar

MALILI – Proyek pembangunan Masjid Islamic Center di Malili, Kabupaten Luwu Timur, kini menjadi sorotan serius aparat penegak hukum.

Aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan menyusul mencuatnya berbagai persoalan teknis dan dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan Proyek Multiyears bernilai fantastis, mencapai Rp 43 miliar.

Sorotan publik juga menguat setelah beredarnya foto dan video di media sosial yang memperlihatkan kondisi plafon masjid yang ambruk.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, memastikan bahwa pihaknya telah mulai mendalami proyek tersebut dari berbagai aspek.

“Kami akan segera lakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana, termasuk dugaan korupsi dalam proses pembangunannya,” tegasnya.

Menurutnya, penyelidikan tidak hanya berfokus pada kerusakan fisik bangunan, tetapi juga mencakup aspek administrasi, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek.

Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya praktik pengurangan spesifikasi material, penyimpangan teknis, hingga dugaan mark-up anggaran.

“Semua kemungkinan akan kami dalami, termasuk apakah spesifikasi material yang digunakan sudah sesuai kontrak atau justru dikurangi, serta potensi adanya pembengkakan anggaran yang tidak wajar,” jelasnya.

Proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili diketahui dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2022 hingga 2024. Lokasinya berada di kawasan eks Terminal Malili, Desa Puncak Indah, yang direncanakan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Namun, alih-alih menjadi simbol kemegahan dan pusat peradaban Islam di daerah tersebut, kondisi fisik bangunan justru menuai kritik. Selain plafon yang ambruk, sejumlah bagian bangunan dilaporkan belum rampung meski anggaran yang digelontorkan tergolong besar.(*)

banner 728x250

banner 728x250