MALILI – Keberadaan segelintir orang yang diduga masih menempati areal Kawasan Industri di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memicu kemarahan besar masyarakat Desa Harapan Lampia, Kecamatan Malili.
Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Pasalnya, lahan tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan Kawasan Industri Terintegrasi oleh PT Indonesia Hualy Industrial Park (IHIP).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, masyarakat Desa Harapan Lampia tidak menginginkan rencana besar pembangunan kawasan industri tersebut terhambat akibat ulah oknum yang diduga menyerobot lahan milik pemerintah daerah, yang merupakan eks lahan kompensasi PT Vale Indonesia. Warga pun mendesak agar lahan tersebut segera dikosongkan.
Tokoh masyarakat Lampia, Muh Adil, menegaskan bahwa kemarahan warga dipicu oleh masih adanya pihak-pihak yang bertahan di dalam kawasan industri tanpa memiliki alas hak yang sah.
“Kemarahan masyarakat Lampia wajar, karena masih ada segelintir orang yang berada di areal kawasan industri tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Adil.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Luwu Timur telah menunjukkan sikap bijak dengan mengeluarkan kebijakan kerohiman terhadap bangunan, rumah kebun, serta tanaman yang ditanam oleh oknum di atas lahan milik pemerintah daerah.
“Kebijakan kerohiman ini sudah sangat bijak. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk tetap bertahan di lahan tersebut,” lanjutnya.
Dukungan terhadap sikap masyarakat juga datang dari Pemerintah Desa Harapan Lampia, menyusul pertemuan yang dilakukan untuk membahas dukungan penuh kepada PT IHIP agar segera memulai pembangunan kawasan industri di wilayah tersebut.
Masyarakat Lampia menegaskan tidak ingin program PSN yang dicanangkan pemerintah pusat gagal hanya karena ulah segelintir oknum.
Senada dengan itu, Jumadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Harapan Lampia, turut menyampaikan kekesalan dan kemarahannya. Ia mendesak agar areal kawasan industri segera dikosongkan.
“Kami meminta lokasi itu segera dikosongkan. Jangan sampai pembangunan kawasan industri terhambat hanya karena ulah segelintir orang,” tegas Jumadi.
Ia juga berharap Pemerintah Daerah Luwu Timur segera mengambil langkah tegas agar rencana pembangunan Kawasan Industri Terintegrasi dapat berjalan sesuai rencana.
“Seluruh masyarakat Lampia mendukung penuh ketegasan pemerintah daerah demi kelancaran pembangunan kawasan industri,” tutupnya.(*)

