Sah, Jihadin Peruge Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur

MALILI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan/pengambilan sumpah jabatan pergantian Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2024-2029 diruang sidang paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (25/6/2025).

Jihadin Peruge resmi menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Luwu Timur menggantikan Muh. Siddiq BM, setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Uwais qarni.

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan dewan setelah pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, sebagai tindak lanjut atas pemberhentian Wakil Ketua I sebelumnya.

Pejabat baru yang dilantik, Jihadin Peruge, berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Jihadin Peruge yang akrab disapa Lau Jiha menjadi legislator partai Nasional Demokrat (NasDem) setelah meraih 1.499 suara di daerah pemilihan (dapil) 5 Nuha–Towuti pada pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2024 lalu.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timu, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Hj Harisa Suharjo, Wakil Bupati Puspawati Husler.

Hadir jajaran anggota DPRD beserta istri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta segenap pejabat Pemda, perwakilan partai politik, Mincara Malili, Mincara Burau, Macoa Bawalipu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal serta kerabat dari Wakil Ketua DPRD yang dilantik.

Setelah pengambilan sumpah dan penyerahan SK, Jihadin Peruge langsung menduduki kursi pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua I, menandai awal tugasnya dalam struktur kepemimpinan legislatif Kabupaten Luwu Timur.

Pasca dilantik, Jihadin Peruge berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mampu memahami dan melaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan dalam menjalankan roda parlemen. Lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah yang merupakan berfungsi menampung aspirasi masyarakat.

“Dengan amanah ini, saya tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan peran saya sebagai wakil masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan jabatan baru yang ia emban akan menjadi parameter meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas selaku legislator dalam kehidupan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Intinya sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan, hal ini sangat penting dilakukan karena pada saat ini masyarakat sennatiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini,” jelasnya.

Olehnya itu, Jihadin Peruge mengajak seluruh anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kedepan untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur.(*)

banner 728x250