Terlilit Utang, Pelaku Pencurian Ratusan Gram Emas Seharga Rp 500 Juta di Bekuk Polisi

banner 728x250

MALILI – Pria berinisial NT warga Desa Bangunkarya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur nekat merampok emas 162,8 gram karena terlilit utang. Itu terungkap saat pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

“Motif perampokan emas di Desa Manurung, Kacamatan Malili, Minggu 6 April 2025 itu karena terlilit utang,”kata Wakapolres, Kompol Hajri saat konferensi perss, Senin 7 April 2025.

Kompol Hajri mengatakan, Dari pengakuannya, pelaku nekat menggasak perhiasan di etalase emas di toko Buana Indah karena terlilit hutang yang menunggak.

“Dari pengakuan pelaku jika ia nekat merapok karena memiliki utang di Koperasi dan kredit motor,”tandas Kompol Hajri

“Pelaku ini punya utang koperasi yang harus di bayar tiap Minggu. Selain itu motor yang digunakan pelaku juga sudah menunggak,” katanya.

Adapun Total Emas yang digasak pelaku seberat 162, 8 Gram dengan Nilai jual sekitar Rp 500 Juta.

Pelaku perampokan itu berhasil di bekuk polisi kurang dari 5 jam setelah melakukan aksinya.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti perhiasan yang di ambil pelaku,” pungkasnya.(*)