MALILI– Masa jabatan Jayadi Nas sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur berakhir pada Sabtu 23 November 2024.

Selama dua bulan Jayadi Nas menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Luwu Timur daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru.

Jayadi Nas dikukuhkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pjs Bupati setelah Bupati Defenitif Luwu Timur, Budiman melaksanakan cuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas dua bulan masa jabatan di Luwu Timur disambut dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Bumi Batara Guru,” tutur Jayadi saat malam ramah tamah perpisahan di aula rujab Bupati Luwu Timur, Sabtu (23/11/2024) malam.

Sekadar diketahui, Jayadi Nas dan 3 Pjs Walikota/Bupati lainnya dikukuhkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Selasa 24 September 2024 lalu

Berita SebelumnyaPjs Bupati, Jayadi Nas Bangga Kolaborasi Stakeholder Jaga Susana Pilkada Luwu Timur Kondusif
Berita BerikutnyaKPU Luwu Timur Gelar Bimtek SILOG untuk Kesiapan Logistik Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini