MALILI, KABAR LUTIM — Perusahaan pertambangan PT Prima Utama Lestari (PUL) melakukan perluasan Jetty tanpa mengantongi izin. Bahkan melakukan pembukaan overburden (OB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT PUL menggandeng PT. Tektonindo Henida Jaya (THJ) untuk melakukan dua kegiatan tersebut. Baik OB hingga penimbunan Jetty untuk perluasan pelabuhan.

Sekjen Kerukunan Keluarga Malili, Rudiansyah, mengatakan, kegiatan perluasan jetty yang saat ini dilakukan PT PUL harus dihentikan. Sebab, kegiatan tersebut memperkecil luasan sungai.

“Pemerintah seharusnya melakukan pengawasan secara ketat. Kegiatan menimbun untuk perluasan Jetty harus dihentikan. Apalagi PT PUL tidak punya izin untuk itu,” kata Rudiansyah, Selasa, (08/10/24).

Selain itu, PT PUL juga sudah mulai melakukan kegiatan kegiatan pembuatan OB. Sementara, PT PUL belum mengantongi RKAB. “Semua ini tidak boleh dilakukan. Sekali lagi, kami meminta pengawasan pemerintah. Hentikan ini,” ungkapnya.

Rudiansyah bilang, ESDM Sulsel baru-baru ini melakukan peninjauan di PT PUL. Ia menyaksikan kegiatan penimbunan Jetty yang dilakukan PT PUL. Jika ESDM tidak menghentikan, maka dugaan kongkalingkong benar adanya.

“Kami meminta ESDM tidak abai. Ini sudah disaksikan secara langsung. ESDM harus menghentikan kegiatan penimbunan di area Jetty dan pembukaan OB. Jika tidak, ada dugaan kongkalingkong,” Imbuhnya.

Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya yang dikonfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp belum merespon. Panggilan terhubung namun tidak diangkat.

Demikian halnya Eksternal PT PUL, Fikri. Ia tidak merespon panggilan dan pesan WhatsApp. (*)

Berita SebelumnyaGenerasi Milenial Adalah Masa Depan Luwu Timur, Budiman-Akbar: Kita Pastikan Kepentingan Mereka Terpenuhi
Berita BerikutnyaBakal Hadirkan Politeknik dan Vokasi, Milenial Luwu Timur Siap Menangkan Budiman-Akbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini