BURAU, KABAR LUTIM– Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli berharap keterlibatan masyarakat dengan berbagai latar belakang profesi dapat membantu mencegah munculnya isu-isu yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada, terutama terkait politik uang. Ia mengingatkan bahwa tren politik uang telah menjadi ancaman serius dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan dan Bawaslu telah menerima banyak laporan terkait praktik tersebut.
“Pada Pemilu 2024, hanya pemberi politik uang yang dikenai pidana. Namun, dalam Pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama akan terjerat tindak pidana,” jelas Sulkifli dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan tatap muka dengan tema pengawasan partispatif masyarakat dalam menangkal politik uang, yang dilaksanakan di Burau, Minggu (1/9/2024).
Ia menegaskan bahwa praktik politik uang dapat merusak dan menciderai tatanan pemerintahan yang ada. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Luwu Timur.
“Kami berharap kehadiran bapak dan ibu disini bisa membawa gerakan moral dan sosial untuk memberikan pengaruh positif di lingkungannya masing-masing,” tambah Sulkifli.
Bawaslu Luwu Timur bertekad untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam upaya mencegah politik uang.
Hadir pula pada kegiatan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur serta jajaran internal beserta Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan Desa se Kecamatan Burau.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Luwu Timur menghadirkan sejumlah tokoh agama, tokoh Masyarakat, perempuan dan pemuda sebagai peserta serta narasumber dari pegiat pemilu yaitu Ibrahim Umar.(*)