MALILI,KABAR LUTIM- Sebanyak 300 bidang lahan di Desa Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, mendapatkan pengukuran sertifikat gratis.
Pengukuran lahan gratis tersebut untuk mendapatkan sertifikat keabsahan kepemilikian lahan tersebut, lahan yang mendapatkan sertifikat gratis itu meliputi lahan perkebunan, persawahan dan pertambakan, dengan syarat dinyatakan bebas dari kawasan hutan lindung dan tidak bermasalah.
Plt Kepala desa Ussu Afdal Anas mengatakan, pengukuran lahan warga sementara dilaksanakan, dari kuota 300 bidang lahan tersebut, yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN/ATR Lutim, suda 100 bidang lahan.
“Suda 100 bidang tanah yang telah di ukur pihak BPN/ATR, sehingga kedepanya kepemilikan lahan di Desa Ussu dapat terdata secara administrasi dengan baik, sehingga tidak ada tumpantindi kepemilikan”ungkapnya
Program pengukuran lahan gratis tersebut dari kementrian BPN/ATR 2024, melalui Redistribusi Tanah Pertanian Tambak dan Perkebunan, walaupun ada sebagian lahan masyarakat yang masuk dalam zona kawasan hutan lindung.
Dia menambahkan, lahan warga yang masuk dalam zona kawasan hutan lindung, BPN/ATR tidak melaksanakan pengukuran di lahan warga yang masuk dalam hutan kawasan. (*)