Foto: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur, Alpian Alwi

MALILI – Kasus ambruknya plafon ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 271 Apundi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu (17/7/2024), kini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Luwu Timur, Alpian.

Dalam hal ini, Alpian mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, mengingat proyek tersebut terhitung baru.

“Kami mendorong penegak hukum untuk mengklarifikasi pekerjaan ini yang dikabarkan terhitung baru selesai, tetapi sudah mengalami kerusakan seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan membahas masalah ini bersama dewan lainnya, terutama dengan komisi yang membidangi pendidikan.

“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi mengapa plafon yang terhitung baru bisa ambruk seperti itu,” tambah Alpian.

Alpian menegaskan bahwa dirinya tidak ingin langsung menyalahkan siapa pun dalam kasus ini. “Kami mendorong agar penegak hukum serius menangani kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya video yang beredar terkait kejadian tersebut, yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut terhitung baru tetapi cepat ambruk. “Jika seperti itu, berarti ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek,” kata Alpian.

Untuk diketahui, plafon yang ambruk ini merupakan bagian dari proyek tahun 2023 untuk pembangunan ruang kelas bertingkat. Proyek tersebut didanai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 1,5 miliar dan dikerjakan oleh CV. Kalani Care.(*)

Berita SebelumnyaKetua Bawaslu Luwu Timur Harap Pilkada 2024 Tanpa Kekerasan
Berita BerikutnyaSKBKT Karang Taruna Lutim 2024 : Wujudkan Pemuda Cerdas dan Berdaya Saing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini