MALILI,KABAR LUTIM – Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah disetujui dan sisa menunggu proses lelang.

Proyek yang berlokasi di Jalan Poros Mahalona Raya, Kecamatan Towuti tersebut telah dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 50 miliar dengan volume pekerjaan 6,5 kilometer.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Luwu Timur, Wahyuddin, Selasa (14/05/2024) di kantornya mengatakan atas permintaan pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Kementerian PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat penajaman desain bersama pihak balai di Makassar.

“Penajaman desain dilakukan, atas permintaan balai besar, karena pihak balai besar melihat masih ada sedikit pekerjaan harus ditambahkan dalam desain proyek yang kami usulkan,” ucap Wahyuddin.

Setelah melakukan rapat bersama, kata Wahyuddin balai besar meminta melakukan revisi finalisisi agar bisa segera memasuki masa lelang.

“Apa yang diminta balai besar sudah kami selesaikan, saat ini kami tinggal menunggu arahan selanjutnya,” ucap Wahyuddin.

Terkait proyek IJD 2024 di poros Mahalona Raya, kata dia posisi PUPR Luwu Timur hanya sebatas membuat desainnya saja. Terkait teknis di lapangan nantinya menjadi tanggungjawab balai besar.(*)

Berita SebelumnyaPimpinan DPRD, Wabup Luwu Timur Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Berita BerikutnyaTugas Perdana Sebagai Direktur RSUD I Lagaligo, dr Faja Wela Tekankan Efisiensi Pelayanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini