KABAR LUTIM | MALILI– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengusulkan Desa Balantang sebagai Percontohan Antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pj. Kades Balantang (Nasir) mengatakan Desa Antikorupsi tersebut merupakan salah satu program unggulan KPK RI

“Oleh karena itu Kabupaten Luwu Timur mengusulkan Desa Balantang sebagai nominasi percontohan Desa Antikorupsi,” kata Kades Balantang (Nasir), 3 April 2024 Kemarin

Kades Balantang berharap, dengan adanya Desa Percontohan Antikorupsi, dapat terciptanya tata kelola pemerintahan Desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme.

Menurut Nasir, Desa yang diusulkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK tersebut atas usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),

” terdapat beberapa indikator Desa Antikorupsi tersebut terdiri dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal” Ujar Nasir.(*)

 

Berita SebelumnyaMajelis Hakim PN Malili Vonis Marthen 6 Bulan Penjara, Terbukti Mencoblos Lebih dari Satu Kali
Berita BerikutnyaSafari Ramadhan Pemkab Lutim Memasuki Puncak Kehangatan, Kecamatan Nuha Jadi Saksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini