KABAR LUTIM | MALILI – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Luwu Timur berakhir masa jabatan, selain berakhir periode jabatan, sebagian Kepala Desa juga lepas jabatan untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DPMD) Luwu Timur mencatat ada 19 Kepala Desa di Luwu Timur
yang berakhir masa jabatan untuk periode 2017-2023.
sementara tiga Kepala Desa periode 2019-2025 lepas jabatan untuk maju sebagai calon legislatif.
“Ada sembilan belas Kades yang berakhir masa jabatan di tahun 2023 ini,”
kata Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen Kamis 4 Januari 2024.
Untuk Kecamatan Wotu, Kepala Desa yang berakhir masa jabatan, diantaranya Kepala Desa Lera, Balo-Balo dan Pepuro Barat.
Kecamatan Burau, Kepala Desa Burau Pantai, Kecamatan Tomoni, Kepala Desa Tadulako dan Desa Bayondo, Kecamatan
Mangkutana, kepala Desa Wonorejo dan Desa Manggala.
Kecamatan Kalaena, Kepala Desa Pertasi Kencana, kecamatan Tomoni Timur, Kepala Desa Kertaraharjo, Desa Cencana Hitam
dan Desa Cendana Hitam Timur.
Kecamatan Malili, Kepala Desa Lakawali Pantai, Desa Ussu, Desa Balantang, Desa Baruga, Desa Wewangriu, dan Desa PasiPasi, kecamatan Nuha, Kepala Desa Sorowako.
Tiga Kades yang periodenya 2019-2025 lepas jabatan untuk maju sebagai Calag, diantaranya, Kades Wonorejo Timur kecamatan Mangkutana, Kades Lamaeto kecamatan Angkona, dan Kades Ledu-Ledu kecamatan Wasuponda.
Dan tiga Kades yang periode jabatannya 2017-2023, namun mundur sebelum masa jabatan berakhir juga untuk maju sebagai
Caleg, diantaranya Kades Lakawali Pantai kecamatan Malili, Kades Balantang kecamatan Malili dan Kades Sorowako kecamatan Nuha.
Halsen menjelaskan, Pilkades serentak akan dilakukan pada tahun 2024, meski demikian, DPMD belum dapat memastikan waktunya, mengingat pelaksaan Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
”Pilkades serentak dilaksanakan kemungkinan setelah proses proses pemilu,”kata Halsen.(*)
