LUWU TIMUR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Luwu Timur Prov. Sulsel bersama tim kolektor mengoptimalkan pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menekan angka tunggakan pajak yang dinilai masih sangat tinggi.
Program ini menyasar kendaraan yang memiliki tunggakan pajak mulai dari 1 tahun hingga di atas 5 tahun. Untuk mendukung langkah tersebut, dibentuk tim kolektor di setiap desa dan kecamatan. Kolektor ini berasal dari unsur aparat desa, non-ASN, hingga masyarakat setempat sesuai usulan camat. Itu disampaikan Kepala Seksi Pendataan dan penagihan UPTB Wilayah Luwu Timur, Drs. Asyhar , Jumat 26 September 2025
Dikatakannya, Jumlah kolektor yang diterjunkan sebanyak 100 orang, tersebar di 135 desa dan kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur. Mereka ditugaskan untuk mendistribusikan 4.250 surat tagihan (SP3D) dengan target penerimaan PKB sebesar Rp21,7 miliar.
“Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2025. Sejak dimulai pada 27 Agustus lalu, program ini dinilai cukup efektif. Selama satu bulan berjalan, sudah tercatat realisasi pembayaran pajak lebih dari Rp121 juta,”Kata dia
Asyhar menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga sebagai langkah pendataan kendaraan.
Melalui tim kolektor, status kendaraan dapat dipastikan, apakah masih dimiliki wajib pajak, sudah dijual, berpindah tangan, atau bahkan berpindah daerah. Dengan begitu, tunggakan pajak yang sebenarnya sudah tidak relevan bisa terdeteksi dan tidak lagi menjadi beban catatan.
“Program ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan pajak bermotor yang cukup tinggi di Luwu Timur. Kami meminta masyarakat untuk menerima petugas kolektor dengan baik serta memberikan informasi yang benar terkait status kendaraannya,” ungkap Asyhar
Dengan keterlibatan kolektor yang tersebar hingga tingkat desa, Pihak UPT Bapenda Wilayah Luwu Timur optimis program ini akan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.(*)