KABAR LUTIM – Unit Dialisis RSUD I Lagaligo merupakan unit pelaksana pelayanan pasien yang mengalami gangguan fungsi ginjal baik akut maupun kronik. Dialisis adalah salah satu terapi pengganti ginjal yang menggunakan alat khusus dengan tujuan mengatasi gejala dan tanda akibat penumpukan racun sisa metabolisme yang tinggi di dalam tubuh sehingga diharapkan dapat memperpanjang usia dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

Unit dialisis RSUD I Lagaligo melayani pasien yang menjalani hemodialisis dan pelayanan CAPD mulai hari senin-sabtu yang terbagi menjadi dua shift pelayanan shift pertama pukul 07.30-14.00 WITA dan shift kedua pukul 14.00-20.00 WITA sedangkan untuk hemodialisis cito 24 jam. Jumlah pasien hemodialisis yang terdaftar di RSUD Lagaligo sebanyak 45 orang dan pasien CAPD sebanyak 4 orang.

Di Unit Dialisis ini, pelayanan terhadap pasien dilakukan dokter spesialis yakni ; dr. Nasrum Machmud, Sp.PD, KGH, FINASIM selaku Dokter Penanggung Jawab Pelayanan, dibantu dr. Irmawati selaku Dokter Umum yang Bersertifikat Dialisis. Kemudian ada 4 Orang Perawat Mahir bersertifikat dialysis, 5 Orang Perawat non mahir belum bersertifikat dialysis, 1 Orang Admin, 1 Orang Apoteker, 1 Orang operator mesin RO dialysis dan 1 Orang Sanitasi. Mereka melayani pasien per hari dengan rata-rata 18 orang.

Untuk mendukung pelayanan yanag lebih maksimal, saat ini di Unit Dialisis RSUD I Lagaligo memiliki 10 mesin hemodialisis, 1 mesin untuk pasien hepatitis B, 1 mesin untuk pasien hepatitis C, dan 8 mesin untuk pasien negative hepatitis. Setiap pelayanan di unit dialisis yang dijalani oleh pasien di RSUD I Lagaligo telah ditanggung BPJS.

Hemodialisis (Cuci Darah) adalah sebuah proses penyaringan atau pemisahan darah dari toksin, dengan menggunakan alat/membran semipermeabel buatan (disebut : dialiser) yang bertujuan untuk menghilangkan limbah dan racun (seperti urea dari darah), mengembalikan keseimbangan kadar elektrolit dalam darah, dan menghilangkan kelebihan cairan dari dalam tubuh.

Idealnya tindakan hemodialisis dilakukan 2-3 kali seminggu. Penundaan hemodialisis dapat berisiko terjadi komplikasi seperti penumpukan cairan pada paru, kejang-kejang, penurunan kesadaran, gangguan elektrolit yang berat, perdarahan saluran cerna, gagal jantung bahkan bisa terjadi kematian.

dr. Irmawati, salah seorang Dokter Umum yang bersertifikat Dialisis di RSUD I Lagaligo, mengungkapkan Alat kesehatan yang ada di unit dialisis sudah memadai untuk digunakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Untuk pengembangan layanan di unit dialisis RSUD I Lagaligo yaitu akan adanya layanan terbaru Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).

“ Layanan CAPD ini adalah suatu proses dialisis di dalam rongga perut, dimana peritoneum sebagai membran semi permeable berfungsi sebagai tempat yang dilewati cairan tubuh dan racun sisa hasil metabolisme tubuh yang akan dibuang “ terang dr.Irmawati, Rabu (16/08/2023).

“ Pengobatan ini lebih praktis dan efisien dibanding hemodialisis atau cuci darah yang mengharuskan pasien meluangkan banyak waktu, tenaga dan biaya untuk datang ke rumah sakit. Sebaliknya dengan metode ini, proses dialisis dapat dilakukan secara mandiri oleh pasien di rumah atau di manapun berada. Dengan adanya layanan CPAD diharapkan kita tidak lagi merujuk pasien kerumah sakit lain “ Imbuh dr.Irmawati. (ikp-humas/kominfo-sp)

Berita SebelumnyaHUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, Bupati Harap Luwu Timur Maju dan Indonesia Tumbuh
Berita BerikutnyaSambut HUT RI ke 78, PKM Angkona Launching Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini