KABAR LUTIM– Wakil Ketua I DPRD kabupaten Luwu Timur (Lutim) M.Sddiq BM memberikan ultimatum kepada pihak PT PUL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jum’at (21/6/2024) antara PT PUL dengan DPRD Lutim, terkait banyaknya keluhan warga terutama warga desa Ussu, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.
“Saya memberikan penegasan kepada pihak PT PUL terkait keluhan warga yang lahannya diminta PT PUL untuk dibeli, namun harga yang ditawarkan tidak sesuai, harga lahan warga dibeli dengan bervariasi, adapun pemilik lahan yang tidak mau menjual lahanya mendapatkan penekana dari pihak tertentu, agar menjual lahannya,”katanya
Olehnya itu, Legislator dari partai nasdem ini meminta agar pihak PT PUL terbuka ke publik dan pemerintah, berapa sebenarnya nominal harga yang ditentukan dari perusahaan anggaran pembelian lahan masyarakat, sehingga tidak ada yang saling mencurigai.
Selain itu, kehadiran pemerintah sangat diperlukan dalam menangani permasalahan di warga dengan pihak perusahaan, jika pemerintah desa tidak mampu menangani permasalahan warga tersebut mendingan pemerintahan di desa tersebut dibubarkan saja, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan warganya sendiri.
Lebih lanjut Siddiq menuturkan, ada juga laporan dari warga yang masuk terkait pemerintah desa Ussu yang tidak mau menandatangani atau menerbitkan, surat keterangan tana (SKT), SKT bisa di terbitkan dan ditandatangani jika pemilik lahan tersebut menyetujui pembayaran lahan dari PT PUL baru pihak pemdes Ussu, siap tandatangani dan terbitkan SKT tersebut.
“Saya ingatkan perusahaan jangan bertindak sewenang-wenang dalam melakukan pembelian lahan masyarakat, jangan hanya perusahaan yang diuntungkan tapi masyarakat yang dirugikan, kalau memang seperti itu mendingan perusahaan jangan beroperasi di daerah kami, daripada warga yang jadi korban,”tuturnya.(*)