KABARLUTIM.COM,MALILI- Pelaksanaan Salat Iduladha 1442 hijriah/2021 di Kabupaten Luwu Timur, boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan. Hal itu Disampaikan Bupati Luwu Timur, Budiman Minggu (18/7/2021) siang.

Budiman mengatakan Pelaksanaan Sholat Idul Adha tetap mengikuti aturan, sesuai edaran Gubernur Sulawesi Selatan.

“Salat id tetap bisa di ruang terbuka, masjid tapi tetap protokol Covid-19,” kata Budiman

Dikatakan Budiman, Jadi boleh di lapangan, masjid atau ruang terbuka, sesuai arahan Pak Gubernur

Budiman tetap mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan salat id tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi diharap bukan hanya salat id, tapi hari biasanya juga tetap protokol kesehatan,” pesannya.

Budiman rencananya akan melaksanakan salat id di Masjid Babul Khair, Lorong 4, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

“InsyaAllah salatnya di Masjid Babul Khair,” kata mantan Kepala Bapelitbangda Luwu Timur ini.(***)

Berita SebelumnyaGempa Berkekuatan M 5,0 Guncang Luwu Timur, Terasa Hingga Ke Luwu Utara dan Palopo
Berita BerikutnyaAnggota DPRD Luwu Timur Ikuti Launching Sulawesi Selatan Kebut Vaksinasi dan Telemedicine ‘Hallo Dokter’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini