TOWUTI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang 2025/2026 bersama masyarakat Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026).
Reses tersebut menjadi momentum bagi Alamsyah untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
Dalam sambutannya, Alamsyah menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk membangun komunikasi dua arah dengan konstituen. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah resmi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Reses ini sebagai wadah menjemput aspirasi masyarakat secara resmi sebagai tanggung jawab kami sebagai Anggota DPRD dan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun,” ujar Alamsyah.
Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah juga menyampaikan kabar terkait rencana keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti. Ia mengungkapkan, dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2027 untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut.
Menurutnya, keberadaan dan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama warga yang berada di wilayah seberang Danau Towuti.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Bupati dan Anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 disiapkan Rp10 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti. Ini diharapkan dapat mengatasi keluhan warga, khususnya masyarakat seberang Danau Towuti terkait pelayanan rumah sakit,” jelasnya.
Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Kecamatan Towuti. Dengan akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak dan waktu ketika membutuhkan pelayanan medis.
Selain membahas sektor kesehatan, kegiatan reses juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan perumahan.
Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Desa Wawondula.
Kehadiran sejumlah perangkat daerah dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, sehingga kebutuhan yang menjadi prioritas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Melalui reses ini, Alamsyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan pembangunan di wilayah pemilihannya menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.

