KABAR LUTIM- Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin secara sah membuka rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa 27 Agustus 2024.
Aripin dalam mengawali pembukaannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah mengikuti rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya, Aripin juga menyampaikan surat keputusan gubernur Sulsel tentang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024) yang sudah tidak terpilih pada pemilu tahun 2024, Mengucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota DPRD yang terpilih hasil pemilu tahun 2024 dan menjadi perwakilan masyarakat .
Ia juga mengucapkan Penyampaian permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Luwu Timur selama selama dirinya menjadi ketua DPRD dan menjadi penyalur aspirasi masyarakat.
Adapun SK pemberhentian dari Gubernur Sulawesi Selatan dibacakan oleh sekretaris dewan(Sekwan) Aswan Aziz, termasuk pemberhentian unsur pimpinan, yaitu Aripin selaku ketua, HM Siddik wakil ketua I dan Usman Sadik Wakil ketua II.
“Peresmian pengangkutan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029 terhitung mulai dari pengucapan sumpah janji”, kata Aswan.
Adapun Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Luwu Timur yaitu Ober Datte, BM Siddik.(*)