*Imbas Distributor Intervensi Para Kios
TOWUTI – Petani sawah di Desa Libukan Mandiri kecamatan Towuti, Luwu Timur menyatakan sikap menolak CV Bunga Padi sebagai distributor pupuk Subsidi di Towuti.
Penolakan itu dilayangkan oleh petani usai pertemuan dengan Disdagkoprinum, Dinas Pertanian, pihak CV Bunga Padi, pengelola kios dan para kelompok tani di Aula kantor Desa Libukan Mandiri, Kamis (25/1/2024).
Ulah distribur yang kembali bermain ditingkas kios menurut petani sangat merugikan petani, bahkan petani mengecam tindakan distributor yang melakukan pengalihan kios menempatkan warga luar Desa Libukan Mandiri yang juga pengelola kios di desa lain sebagai pengelola kios di Desa Libukan Mandiri tanpa sosialisasi ke kelompok tani.
” Kami menolak CV Bunga Padi ini jadi distributor disini, kami minta pemerintah untuk menunjuk distributor lain, distributor ini sudah sering berulah, kenapa lagi ada pengelola kios dari desa lain dibawa kesini mau kelola kios disni,” Tegas Herman selaku petani.
Petani mengungkapkan bahwa distributor juga kerap memaksakan target yang memberatkan dan merugikan petani, selain dari melakukan pengalihan kios pupuk subsidi, distributor juga diduga memaksakan penjualan pupuk nonsubsidi ke petani melalui kios.
” Petani sekarang sudah tahu bedakan mana aturan dan mana bukan, jangan paksakan target untuk korbankan petani hanya karena penjualan nonsubsidi, untungnya pengelola kios disini paham kondisi petani sehingga tidak serta merta mengiyakan kemauan distributor,” Ujar Herman.
Petani menduga, pengalihan kios yang dilakukan distributor ada target baru, yang bersifat mengikat petani dari segi penjualan hasil panen, pasalnya Distributor memiliki pabrik gabah di kecamatan Tomoni Timur, sementara pengelola kios yang selama ini tidak selalu merespon kemauan distributor sehingga diduga ada upaya pengalihan.
” Distributor kan punya pabrik gabah, kami menduga ada kaitannya dengan pengalihan kios ini, karena yang ditunjuk kelola kios disini pengelola kios dari desa lain, dan dia juga pengurus gabahnya distributor, iya kalau dia beli gabah sesuai dengan harga pada umumnya, kalau dia beli dibawah harga dengan dalih dia sebagai distributor, kan petani dirugikan, intinya kami petani tolak CV Bunga Padi,” Kata petani.
Pertemuan yang berlangsung di Aula kantor Desa Libukan Mandiri itu sempat memanas, saling bentak antara petani dan Disdagkoprinum terjadi, pasalnya distributor membuat kebijakan-kebijakan pengalihan kios yang justru alasannya tidak mampu dijelaskan secara detail dihadapan puluhan petani.(*)