News  

Pengurus TKBM Bantah Tuduhan Tidak Transparan, Tegaskan RAT 2024 Dihadiri 90 Persen Anggota

MALILI – Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Malili membantah tuduhan yang menyebut adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan koperasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Koperasi TKBM, Rusdi, melalui siaran pers yang diterima kabarlutim.com, Senin (4/8/2025).

Menurut Rusdi, semua laporan keuangan telah dibahas dan diterima oleh seluruh anggota pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2024 yang dilaksanakan pada 30 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut, 90 persen anggota hadir, hadir juga Dinas Koperindag, Ketua PPBMI Luwu Timur (PBM PT. MORI) Opu Madras, pembina/penasehat koperasi TKBM Basri Abbas SH, Pengurus INKOP TKBM Pusat Wakil Ketua Bidang Hukum, serta pihak UPP Kelas III Malili.

Rusdi menegaskan bahwa laporan pengurus diterima seluruh anggota yang hadir dalam rapat tersebut. “Malah sempat bercanda, ada yang minta panjar. Kami jawab, insyaallah sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Terkait tuduhan adanya penahanan Sisa Hasil Usaha (SHU), Rusdi membantah keras. “Kami pengurus tidak pernah menahan SHU anggota. Malah kami memberikan lebih. Jadi SHU apa yang ditahan?” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengurus, pengawas, dan anggota, dengan melibatkan fasilitator Rahmat serta pihak pemberi kerja, Madras. Bahkan, Dinas Koperindag juga sempat memfasilitasi mediasi terkait hal ini.

Namun, Rusdi menyayangkan tuduhan yang dilontarkan pihak tertentu. “Yang kami sesalkan, mengapa persoalan ini harus di mediakan jika semua keterangan dari ahli koperasi, baik dari Luwu Timur maupun dari INKOP TKBM, sudah dijelaskan?.

“Ini bisa mencemarkan nama baik kami sebagai pengurus maupun dari pihak PBM Mori. Kami bisa saja melaporkan hal ini ke pihak berwajib terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.(*)

 

banner 728x250